Erry Riyana di DPR Tekankan Perampasan Aset Perlu Bukti Jelas, Hindari Tindakan Sembarangan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Mantan Komisioner KPK Erry Riyana dalam rapat RUU Perampasan Aset di DPR menegaskan proses rampasan aset harus didukung bukti penelusuran dan pelacakan yang jelas. Ia menyatakan hasil penelusuran menjadi alat bukti sah untuk merampas aset ke negara, sekaligus meminta penegakan hukum tidak sembarangan. Erry menyoroti bahwa reformasi penegakan hukum masih belum maksimal, meski pernah direformasi pada masa SBY. Ia menyebut rencana reformasi meliputi Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Polisi, namun hanya Mahkamah Agung yang terlaksana sebagian. Dalam sampaianya, Erry juga menekankan bahwa fokus utama RUU harus pada penegakan hukum, bukan siapa yang disalahkan. Ia menyatakan mayoritas penegak hukum baik, tetapi oknum sedikit yang melakukan korupsi membuat seluruh instansi tercoreng. Perbedaan terletak pada penyebutan nama lengkap Erry Riyana Hardjapamekas dalam sumber CNBC Indonesia, serta penekanan pada efektivitas penindakan sebagai prioritas utama.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Rapat RUU di DPR, Erry Riyana Tegaskan Perampasan Aset Jangan Sembarangan
21 September 2026 pukul 11.39 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
21 September 2026 pukul 16.05 · Baca aslinya ↗