DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas menghimbau agar penyusunan RUU Perampasan Aset tidak sembarangan dan cepat. Ia menekankan RUU harus didasarkan bukti yang jelas dan tidak mengulang aturan sebelumnya. Fokus utama seharusnya pada penegakan hukum, bukan siapa yang disalahkan. Erry menyatakan mayoritas penegak hukum baik, tetapi oknum sedikit yang melakukan korupsi membuat seluruh instansi tercoreng. Ia meminta RUU dirancang untuk memperkuat efektivitas penindakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.52
Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Penelusuran Aset Hasil Korupsi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.39
Rapat RUU di DPR, Erry Riyana Tegaskan Perampasan Aset Jangan Sembarangan
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.54
Dukung RUU Perampasan Aset, AMJ Beri 4 Catatan ke DPR: Tolak Illicit Enrichment
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.23
RUU Perampasan Aset Dinilai Perlu Fokus Perbaiki Penegak Hukum
Berita terkait
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Eks Pimpinan KPK Ragukan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.40
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor Sebelum Ada Kerugian Negara
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.20