Rapat RUU di DPR, Erry Riyana Tegaskan Perampasan Aset Jangan Sembarangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Komisioner KPK Erry Riyana dalam rapat RUU Perampasan Aset di DPR menegaskan perampasan aset tidak boleh sembarangan. Ia meminta proses rampasan harus didukung bukti penelusuran dan pelacakan yang jelas. Erry menyatakan hasil penelusuran menjadi alat bukti sah untuk merampas aset ke negara. Ia juga menyoroti perbaikan penegakan hukum masih belum maksimal, meski pernah direformasi pada masa SBY. Reformasi yang diausulkan meliputi Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Polisi, namun hanya Mahkamah Agung yang terlaksana sebagian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.54
Dukung RUU Perampasan Aset, AMJ Beri 4 Catatan ke DPR: Tolak Illicit Enrichment
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.20
Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor Sebelum Ada Kerugian Negara
Berita terkait
Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Penelusuran Aset Hasil Korupsi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.52
Eks Pimpinan KPK Ragukan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.40
DPR: RUU Perampasan Aset Tak Bisa Sewenang-wenang Sita Harta Warga
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 04.00
Alasan DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik: Masih Dirapikan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 08.45