FTC dan 22 Negara Bagian AS Gugat Amazon Atas Manipulasi Harga Iklan Rp364 Triliun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) bersama 22 negara bagian menggugat Amazon atas dugaan manipulasi lelang iklan online yang menyebabkan kerugian hingga US$20 miliar (Rp364 triliun) sejak 2019. Gugatan menyebut Amazon mengganti hasil lelang sebenar dengan harga lebih tinggi, membebankan biaya sesuai nilai penawaran penuh hingga 80% kesempatan. FTC berencana menuntut ganti rugi puluhan miliar dolar AS. Amazon menolak tuduhan, menyatakan kebijakan iklan menampilkan iklan relevan dengan rata-rata biaya per klik stabil 2019-2024. Perusahaan klaim menghemat pengiklan US$8 miliar (Rp141,7 triliun) 2021-2025 dengan rata-rata tawaran pemenang turun 50% sejak 2019. Liputan6.com menyebut angka kerugian US$20 miliar (Rp354,2 triliun) dan pendapatan iklan US$19,8 miliar pada Q2 2026 serta pertumbuhan 22% 2025 mencapai US$68,6 miliar. Bedanya terletak pada nilai konversi triliun Rp364 vs Rp354,2 serta penekanan media yang berbeda pada detail biaya dan penghematan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
FTC dan 22 Negara Bagian AS Gugat Amazon Atas Dugaan Manipulasi Harga Iklan Rp364 Triliun
1 September 2026 pukul 06.18 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Regulator Perdagangan Amerika Serikat Gugat Amazon, Soal Apa?
1 September 2026 pukul 15.21 · Baca aslinya ↗