Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Secondary Emerging Market, IHSG Menguat

FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market pada pengumuman klasifikasi pasar saham edisi Oktober 2026, tanpa memasukkan pasar modal RI ke dalam Watch List. Keputusan ini menandakan tidak ada perubahan status yang akan datang dalam jangka pendek. Dalam laporan FTSE Equity Country Classification: Annual Announcement yang dirilis 6 Oktober 2026, FTSE Russell menyatakan akan terus memantau reformasi integritas pasar modal RI, khususnya efektivitas kebijakan yang diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar.

Beberapa reformasi yang sedang diperhatikan FTSE Russell meliputi peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum free float, dan penguatan perangkat pengawasan pasar. Warta Ekonomi menyebutkan bahwa Indonesia telah melaksanakan reformasi termasuk minimum free float 15%, sementara kumparan tidak menyebutkan angka spesifik persyaratan ini. FTSE Russell menekankan akan terus melibatkan pelaku pasar dalam proses penilaian dan mengumpulkan umpan balik terkait implementasi kebijikan.

Pasar modal Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging bersama negara-negara seperti China, India, Filipina, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Vietnam. FTSE menjadwalkan pembaruan terkait perlakuan saham RI pada peninjauan indeks Desember 2026. Sebelumnya, FTSE Russell menunda perubahan indeks untuk Indonesia dalam peninjauan indeks pada Maret, Juni, dan September 2026. Di sisi lain, Detik.com melaporkan bahwa IHSG menguat 0,25% ke level 6.208,66 pada perdagangan pagi 7 Oktober 2026, didorong oleh penguatan pasca-pengumuman ini. Warta Ekonomi menambahkan bahwa MSCI Inc. sempat bimbang kelayakan investasi dan indeks saham Indonesia turun 30% pada 2026, menjadi salah satu pasar terburuk global, berbeda dengan laporan kumparan yang tidak menyebutkan hal ini.

Menurut tiap media