Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

FTSE Russell Tunda Penyesuaian Indeks Saham RI hingga Akhir 2026

FTSE Russell menyatakan penundaan sejumlah perubahan besar dalam indeks saham Indonesia hingga Desember 2026 untuk memantau efektivitas reformasi pasar modal yang dilakukan otoritas Indonesia. Reformasi tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan integritas data pasar modal, dengan langkah-langkah seperti penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan pelaporan klasifikasi investor. Meski menunda perubahan struktural, FTSE Russell tetap akan menerapkan pembaruan terbatas pada tinjauan indeks September 2026, termasuk perubahan Industry Classification Benchmark (ICB), pembaruan jumlah saham kuartalan dengan buffer 1 persen, dan penurunan free float dengan ketentuan buffer tertentu.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengapresiasi keputusan FTSE Russell untuk memperpanjang proses pemantauan pasar modal Indonesia hingga September 2026. Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, menyatakan bahwa perpanjangan monitoring bertujuan menilai efektivitas reformasi dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor global. BEI menekankan komitmennya untuk terus menjalankan program reformasi guna memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.

Terdapat perbedaan dalam periode akhir penundaan antar media. CNN Indonesia melaporkan penundaan hingga Desember 2026, sementara Warta Ekonomi menyebutkan perpanjangan hingga September 2026. Kedua sumber juga berbeda dalam menggambarkan ruang lingkup perubahan yang ditunda: CNN menyebutkan rotasi kategori ukuran saham dan penambahan konstituen baru, sedangkan Warta Ekonomi lebih menekankan pada penundaan perubahan struktural secara umum.

Menurut tiap media