Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Keputusan FTSE Russell, Ini Respons BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengapresiasi keputusan FTSE Russell untuk memperpanjang proses pemantauan pasar modal Indonesia hingga September 2026. Keputusan ini menghargai reformasi transparansi pasar yang telah diterapkan, seperti peningkatan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan pelaporan berdasarkan klasifikasi investor. Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, menyatakan bahwa perpanjangan monitoring bertujuan menilai efektivitas reformasi dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor global. Meski perubahan struktural indeks seperti rotasi kategori ukuran saham dan penambahan konstituen baru ditunda hingga Desember 2026, FTSE Russell tetap menerapkan penyesuaian teknis rutin seperti pembaruan ICB dan penurunan free float. BEI berkomitmen untuk terus menjalankan program reformasi guna memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait