Gerindra: RUU Migas Mengembalikan Kedaulatan Negara atas Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
RUU Migas telah disetujui DPR sebagai usul inisiatif untuk mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan minyak dan gas bumi. Fraksi Gerindra mendukung RUU ini sebagai langkah untuk memulihkan penguasaan dan pengusahaan minyak serta gas bumi yang dikendalikan pemerintah. Sistem lama sebelum UU No. 22 Tahun 2001 memberi Pertamina peran ganda sebagai regulator dan operator tunggal, yang mampu mencapai produksi hingga 1,6 juta barel per hari pada 1997-1998. Setelah perubahan regulasi, Pertamina turun menjadi operator biasa dan dibentuk BP Migas yang kemudian dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 2012. Akibatnya, produksi minyak Indonesia turun drastis hingga hanya mencapai sekitar 600.000 barel per hari saat ini, sehingga Indonesia harus keluar dari OPEC pada 2008.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara atas Migas
19 Agustus 2026 pukul 13.39 · Baca aslinya ↗
kumparan
Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara Atas Migas
19 Agustus 2026 pukul 13.47 · Baca aslinya ↗