Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara atas Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Paripurna DPR RI menyetujui RUU Migas sebagai usul inisiatif DPR RI. Fraksi Gerindra mendukung RUU ini sebagai langkah untuk mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan sektor migas. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa RUU Migas penting untuk memulihkan penguasaan dan pengusahaan minyak serta gas bumi yang dikendalikan pemerintah. Menurutnya, sistem lama sebelum UU No. 22 Tahun 2001 memberi Pertamina peran ganda sebagai regulator dan operator tunggal, yang mampu mencapai produksi hingga 1,6 juta barel per hari pada 1997-1998. Setelah perubahan regulasi, Pertamina turun menjadi operator biasa dan dibentuk BP Migas yang kememudian dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 2012. Akibatnya, produksi minyak Indonesia turun drastis hingga hanya mencapai sekitar 600.000 barel per hari saat ini, sehingga Indonesia harus keluar dari OPEC pada 2008.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 13.47
Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara Atas Migas
Berita terkait
Inovasi Pengeboran Pertamina Berhasil Tambah Potensi Produksi Minyak 5.605 BOPD
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.00
Pemerintah Bakal Serahkan DIM RUU Migas ke DPR Akhir Oktober 2026
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Belajar dari Raksasa Migas Global, Pemerintah Kaji Satu Operator Kelola Wilayah Kerja Migas
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.00
Video: BUK Migas Kelola Petroleum Fund Untuk Perluas Eksplorasi Migas
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 20.00