Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara atas Migas

Paripurna DPR RI menyetujui RUU Migas sebagai usul inisiatif DPR RI. Fraksi Gerindra mendukung RUU ini sebagai langkah untuk mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan sektor migas. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa RUU Migas penting untuk memulihkan penguasaan dan pengusahaan minyak serta gas bumi yang dikendalikan pemerintah. Menurutnya, sistem lama sebelum UU No. 22 Tahun 2001 memberi Pertamina peran ganda sebagai regulator dan operator tunggal, yang mampu mencapai produksi hingga 1,6 juta barel per hari pada 1997-1998. Setelah perubahan regulasi, Pertamina turun menjadi operator biasa dan dibentuk BP Migas yang kememudian dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 2012. Akibatnya, produksi minyak Indonesia turun drastis hingga hanya mencapai sekitar 600.000 barel per hari saat ini, sehingga Indonesia harus keluar dari OPEC pada 2008.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait