Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara atas Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Paripurna DPR RI menyetujui RUU Migas sebagai usul inisiatif DPR RI. Fraksi Gerindra mendukung RUU ini sebagai langkah untuk mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan sektor migas. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa RUU Migas penting untuk memulihkan penguasaan dan pengusahaan minyak serta gas bumi yang dikendalikan pemerintah. Menurutnya, sistem lama sebelum UU No. 22 Tahun 2001 memberi Pertamina peran ganda sebagai regulator dan operator tunggal, yang mampu mencapai produksi hingga 1,6 juta barel per hari pada 1997-1998. Setelah perubahan regulasi, Pertamina turun menjadi operator biasa dan dibentuk BP Migas yang kememudian dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 2012. Akibatnya, produksi minyak Indonesia turun drastis hingga hanya mencapai sekitar 600.000 barel per hari saat ini, sehingga Indonesia harus keluar dari OPEC pada 2008.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 13.47
Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara Atas Migas
Berita terkait
Kepala KSP Dudung Bertemu Wadirut Pertamina, Ternyata Bahas Ini
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.25
Pascagempa, Pertamina Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.40
Pasca Gempa Bumi NTT Pertamina Percepat Operasional Terminal BBM Reo
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 14.15
Pertamina Dampingi Petani Boyolali Bangkit di Musim Kemarau
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.12