Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gerindra: RUU Migas Bentuk Pengembalian Kedaulatan Negara Atas Migas

RUU Migas telah disetujui DPR sebagai usul inisiatif untuk mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan minyak dan gas bumi. Fraksi Gerindra menyatakan undang-undang ini penting untuk mengembalikan kontrol negara pada sektor migas, mirip dengan era 1997-1998 ketika Pertamina berperan sebagai regulator dan operator tunggal, mencapai produksi 1,6 juta barel per hari. Perubahan regulasi UU No. 22/2001 memisahkan peran Pertamina menjadi hanya operator, mengakibatkan penurunan produksi hingga 600 ribu barel per hari dan Indonesia kini menjadi negara pengimpor minyak. Gerindra berharap RUU Migas dapat mengembalikan kemandirian energi dan membuat Indonesia kembali menjadi anggota OPEC.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait