Google Ubah Pencarian Eropa di Eropa, Denda Mencapai Miliaran Dolar AS
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Google mengubah tampilan dan cara kerja layanan Pencariannya di Uni Eropa untuk mematuhi Digital Markets Act (DMA) dan menghindari denda dari Komisi Eropa. Menurut JawaPos, total denda yang dihadapi mencapai sekitar EUR 890 juta atau setara dengan USD 1 miliar, termasuk denda sebesar EUR 460 juta atau USD 534 juta karena dugaan self-preferencing. Sementara CNBC Indonesia melaporkan total denda sebesar 10,38 miliar euro sejak 2026, dengan denda sebesar 460 juta euro pada Juli 2026 karena mengutamakan layanan miliknya sendiri.
Komisi Eropa menilai Google memberikan perlakuan lebih menguntungkan terhadap layanan miliknya sendiri, seperti menempatkan informasi dari Google Flights di atas layanan pesaang dalam pencarian terkait perjalanan. Aturan DMA melarang perusahaan teknologi besar memberikan peringkat yang lebih menguntungkan kepada layanan mereka sendiri dibandingkan layanan pihak ketiga.
Perubahan terbaru yang disiapkan Google akan membuat satu layanan mesin pencari khusus tampil di bagian atas halaman hasil pencarian, sementara dua layanan lainnya akan ditampilkan dengan informasi yang lebih terbatas. Google menilai langkah ini sebagai pengurangan kualitas layanan terbesar dalam 29 tahun, karena informasi penting seperti harga real-time akan dihilangkan. Dalam pengujian dengan jutaan pengguna, tingkat ketidakpuasan meningkat, dan perubahan sebelumnya menyebabkan penurunan hingga 30% dalam lalu lintas pemesanan langsung ke bisnis Eropa.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Dibayangi Denda USD 1 Miliar, Google Ubah Cara Kerja Layanan Pencarian di Eropa
9 September 2026 pukul 13.45 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Google Berubah Total, Ini Peringatan Penting Buat Pengguna
9 September 2026 pukul 19.00 · Baca aslinya ↗