Dibayangi Denda USD 1 Miliar, Google Ubah Cara Kerja Layanan Pencarian di Eropa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Google akan mengubah tampilan dan cara kerja layanan Pencariannya di Uni Eropa untuk memenuhi aturan Digital Markets Act (DMA) dan menghindari denda dari Komisi Eropa. Total denda yang dihadapi mencapai sekitar EUR 890 juta atau setara dengan USD 1 miliar, termasuk denda sebesar EUR 460 juta atau USD 534 juta karena dugaan self-preferencing.
Komisi Eropa menilai Google memberikan perlakuan lebih menguntungkan terhadap layanan miliknya sendiri, seperti menempatkan informasi dari Google Flights di atas layanan pesaing dalam pencarian terkait perjalanan. Aturan DMA melarang perusahaan teknologi besar memberikan peringkat yang lebih menguntungkan kepada layanan mereka sendiri dibandingkan layanan pihak ketiga.
Perubahan terbaru yang disiapkan Google akan membuat satu layanan mesin pencari khusus tampil di bagian atas halaman hasil pencarian, sementara dua layanan lainnya akan ditampilkan dengan informasi yang lebih terbatas. Google telah memaparkan rencana perubahan sejak Maret 2024 dan kini menyiapkan implementasi lebih lanjut untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di UE.
Bagikan
Berita terkait
Google Didenda Uni Eropa Rp 18,1 Triliun, Trump Langsung Murka
Detik.com · 25 Juli 2026 pukul 21.32
Trump Sakit Hati, Blak-Blakan Dirampok Kawan Sendiri Rp 17 Triliun
CNBC Indonesia · 26 Juli 2026 pukul 17.30
12 Negara Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat
Detik.com · 8 September 2026 pukul 21.29
OJK Denda 113 Pelaku Pelanggaran Pasar Modal Rp104,63 M per Agustus
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.09