Google Berubah Total, Ini Peringatan Penting Buat Pengguna
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Google mulai mengubah tampilan hasil pencarian di Eropa untuk mematuhi aturan antimonopoli Uni Eropa (UE), khususnya Digital Markets Act (DMA). Perubahan ini menurunkan posisi situs lokal yang hanya menampilkan tautan, nomor telepon, dan alamat, sementara layanan pencarian khusus seperti Expedia dan Booking.com mendapatkan posisi lebih menonjol. Google menilai langkah ini sebagai pengurangan kualitas layanan terbesar dalam 29 tahun, karena informasi penting seperti harga real-time akan dihilangkan, dan pengguna harus mengetik ulang pencarian untuk menemukan informasi yang diinginkan.
Alphabet, induk Google, menyatakan bahwa aturan UE justru menguntungkan perantara online dan merugikan bisnis lokal serta pengalaman pengguna di Eropa. Dalam pengujian dengan jutaan pengguna, tingkat ketidakpuasan meningkat. Google juga menyebutkan bahwa perubahan sebelumnya menyebabkan penurunan hingga 30% dalam lalu lintas pemesanan langsung ke bisnis Eropa.
Pada Juli 2026, Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 460 juta euro kepada Google karena mengutamakan layanan miliknya sendiri dalam hasil pencarian. Jika tidak mematuhi DMA dalam 60 hari, Google berisiko ditanggapi denda hingga 5% dari omzet globalnya. Sejak 2026, Google telah dikenai total denda sebesar 10,38 miliar euro dari regulator UE. Presiden AS Donald Trump juga sempat mengkritik denda tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 9 September 2026 pukul 13.45
Dibayangi Denda USD 1 Miliar, Google Ubah Cara Kerja Layanan Pencarian di Eropa
Berita terkait
Trump Sakit Hati, Blak-Blakan Dirampok Kawan Sendiri Rp 17 Triliun
CNBC Indonesia · 26 Juli 2026 pukul 17.30
Google Didenda Uni Eropa Rp 18,1 Triliun, Trump Langsung Murka
Detik.com · 25 Juli 2026 pukul 21.32
Apple Rombak Biaya App Store di Uni Eropa di Tengah Sengketa DMA
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Uni Eropa dan Kanada Perkuat Kemitraan Strategis di Tengah Perang Dagang AS
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.31