Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur Maluku Utara Keluhkan Ketidakpastian Redistribusi 16 Ribu Hektare Tanah TORA

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluhkan ketidakpastian redistribusi 16.000 hektare tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah terverifikasi clear namun belum dibagikan kepada petani. Dalam RDP bersama Komisi II DPR, Sherly menekankan bahwa legalitas lahan sangat penting bagi 60% penduduk Maluku Utara yang berprofesi sebagai petani guna mendukung pengentasan kemiskinan dan program hilirisasi kelapa.

Dari total potensi TORA seluas 36.200 hektare, baru 32% atau 11.700 hektare yang telah disertifikasi, sementara 68% sisanya masih tertahan. Sherly mendesak kepastian waktu penyelesaian dalam 30 hingga 60 hari agar proses birokrasi di Kementerian ATR/BPN lebih transparan, serta meminta kewenangan lebih bagi Gubernur selaku Ketua GTRA untuk memantau pengajuan lahan.

Terkait durasi keterlambatan, Detik.com menyebut proses telah berjalan selama satu tahun, sedangkan Warta Ekonomi menyebut lahan belum dibagikan sejak akhir 2025. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mempertanyakan penyebab keterlambatan tersebut kepada Wakil Menteri ATR/BPN.

Menurut tiap media