Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru SMA Jombang Diduga Cabuli dan Perkosa Siswa 13 Kali, Polisi Selidiki

Seorang guru SMA di Jombang berinisial S (60) dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang siswinya. Laporan polisi dengan nomor LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR ditertibkan pada 8 Agustus 2026. Menurut kuasa hukum korban, terlapor diduga melakukan aksi tersebut sebanyak 13 kali, dengan 10 kasus pencabulan dan 3 kasus pemerkosaan, terjadi sejak korban berada di kelas 1 SMA pada 2024 hingga 2026 di rumah terlapor. Terlapor dikabarkan merayu korban dengan memberikan uang jajan dan perhatian khusus agar korban menuruti keinginkannya. Akibatnya, korban mengalami trauma dan ketakutan, sehingga akhirnya melayangkan laporan kepada kepolisian.

Detik.com melaporkan bahwa pelaku adalah mantan wali kelas korban semasa SMP dan pertama kali mencabuli korban di rumahnya di Kecamatan Bandar Kedungmulyo pada September 2023 ketika korban berusia 16 tahun dan duduk di kelas 10 SMA. Kejadian berulang hingga terakhir terjadi sekitar Agustus 2024, dengan beberapa insiden di lokasi seperti kantor MTs dan tepi jalan kereta api. Korban baru melaporkan kejadian setelah lulus sekolah karena mengalami trauma berat.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, menyatakan bahwa penyelidikan mas masih menunggu hasil visum dari korban untuk dapat dilanjutkan. Polisi sedang memeriksa saksi dan menunggu hasil visum korban untuk menentukan tersangka.

Menurut tiap media