Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang guru berinisial SMD (60) dilaporkan ke Polres Jombang karena diduga memperkosa siswinya sebanyak 13 kali. Kasus ini berawal pada September 2023 ketika korban berusia 16 tahun dan duduk di kelas 10 SMA. Pelaku, yang merupakan mantan wali kelas korban semasa SMP, pertama kali mencabuli korban di rumahnya di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Kejadian berulang hingga terakhir terjadi sekitar Agustus 2024, dengan beberapa insiden di lokasi seperti kantor MTs dan tepi jalan kereta api. Korban baru melaporkan kejadian setelah lulus sekolah karena mengalami trauma berat. Pada 8 Agustus 2026, ayah korban akhirnya mendaftarkan laporan resmi ke kepolisian. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa saksi dan menunggu hasil visum korban untuk menentukan tersangka.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Pria 64 Tahun dalam Kasus Pencabulan di Kulon Progo
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 13.25
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 9 Santri di Pasuruan
kumparan · 4 September 2026 pukul 18.19
Bareskrim Bantu Cari Buron Kasus Pembunuhan Guru SD Depok di Bogor
Detik.com · 1 September 2026 pukul 07.21
Panitia Tanggapi Dugaan Kekerasan ke Muktamirin: Di Luar Area Muktamar NU
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 01.06