Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Oknum Guru SMA di Jombang Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswinya

Seorang guru SMA di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, berinisial S (60), telah dipolisikan atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap salah satu siswinya. Laporan polisi dengan nomor LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR ditertibkan pada 8 Agustus 2026. Menurut kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, terlapor diduga melakukan aksi tersebut sebanyak 13 kali, dengan 10 kasus pencabulan dan 3 kasus pemerkosaan, terjadi sejak korban berada di kelas 1 SMA pada 2024 hingga 2026 di rumah terlapor. Terlapor dikabarkan merayu korban dengan memberikan uang jajan dan perhatian khusus agar korban menuruti keinginkannya. Akibatnya, korban mengalami trauma dan ketakutan, sehingga akhirnya melayangkan laporan kepada kepolisian. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, menyatakan bahwa penyelidikan mas masih menunggu hasil visum dari korban untuk dapat dilanjutkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait