Oknum Guru SMA di Jombang Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang guru SMA di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, berinisial S (60), telah dipolisikan atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap salah satu siswinya. Laporan polisi dengan nomor LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR ditertibkan pada 8 Agustus 2026. Menurut kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, terlapor diduga melakukan aksi tersebut sebanyak 13 kali, dengan 10 kasus pencabulan dan 3 kasus pemerkosaan, terjadi sejak korban berada di kelas 1 SMA pada 2024 hingga 2026 di rumah terlapor. Terlapor dikabarkan merayu korban dengan memberikan uang jajan dan perhatian khusus agar korban menuruti keinginkannya. Akibatnya, korban mengalami trauma dan ketakutan, sehingga akhirnya melayangkan laporan kepada kepolisian. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, menyatakan bahwa penyelidikan mas masih menunggu hasil visum dari korban untuk dapat dilanjutkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 September 2026 pukul 00.07
Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 21.20
Guru SMA di Jombang Diduga Perkosa Mantan Murid Sebanyak 13 Kali Selama Bersekolah
Detik.com · 7 September 2026 pukul 23.36
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Kakak-Adik yang Ditemukan Tinggal Kerangka
Berita terkait
Polisi Tangkap Pria 64 Tahun dalam Kasus Pencabulan di Kulon Progo
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 13.25
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 9 Santri di Pasuruan
kumparan · 4 September 2026 pukul 18.19
Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT Diperkosa di Rumah Kosong, Polisi Selidiki
kumparan · 4 September 2026 pukul 17.17
Wanita Asal Solo Diduga Diculik dan Disekap Rekan Kerja Berminggu-minggu
Detik.com · 4 September 2026 pukul 11.05