Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Perintahkan Pulihkan Akses Liputan Wartawan Gedung Putih untuk Tiga Media

Hakim Distrik AS Timothy Kelly memerintahkan agar Gedung Putih memulihkan akses liputan bagi CNN, MSNBC, dan Politico selama 14 hari. Perintah ini dikeluarkan karena pencabutan kredensial pers ketiganya dinilai tidak melalui proses yang semestinya dan tanpa peringatan terlebih dahulu. Putusan ini menolak alasan keamanan nasional yang diajukan pemerintahan Donald Trump, dengan hakim menyoroti bahwa larangan lebih didasari oleh ketidaksukaan Trump terhadap pemberitaan negatif dan tuduhan 'berita palsu', bukan ancaman keamanan nyata.

Larangan awal diberlakukan pada 18 September 2026 atas dugaan ketidakjujuran dan sikap negatif pemberitaan. Departemen Kehakiman AS mencoba membela larangan sebagai hak istimewa presiden, namun media menolaknya sebagai pelanggaran Amandamen Pertama. Kasus ini mengikuti precedent hukum yang memisahkan izin pers sebagai hak yang melekat.

Perbedaan melibat: JPNN.com melaporkan bahwa Trump sebelumnya menyatakan tidak ingin ketiga media kembali ke Gedung Putih, sementara Detik.com menekankan bahwa putusan hakim menyatakan larangan tersebut inkonstitusional. Kedua sumber juga berbeda pada tanggal pencabutan: JPNN.com tidak menyebutkan tanggal spesifik, sementara Detik.com melaporkan bahwa akses akan pulih pada Kamis, 24 September 2026.

Menurut tiap media