Hary Tanoesoedibjo Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi terkait Tuduhan Fitnah dan Mencemaskan Nama Baik
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Hary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group, secara resmi melaporkan Jusuf Hamka ke polisi pada 30 September 2026. Langkah ini diambil setelah Hary menilai pernyataan Jusuf Hamka di media sosial dan ruang publik melampaui batas, termasuk tuduhan penipuan dan mencemarkan nama baik. Hary menyebut, selama sekitar 30 tahun mengenal Jusuf Hamka, namun pernyataan terbaru yang menyerang secara pribadi dan terkait perusahaan MNC Group memicu keputusan hukum. Ia menekankan, tuduhan seperti 'menipu' harus didukung bukti melalui proses hukum, bukan disebarkan tanpa dasar.
Hary menjelaskan bahwa perkara NCD (Negotiable Certificate of Deposit) tahun 1999 merupakan perkara perdata yang masih berlangsung di pengadilan. Jusuf Hamka pernah menjadi pemegang saham kecil di PT CMNP, bukan pemilik, sehingga narasi sebelumnya menurutnya menyesatkan. Hary juga membantah klaim denda Rp500 miliar terkait kasus lingkungan hidup serta klaim PPN properti Rp4 triliun yang menurutnya tidak masuk akal secara logika.
Laporan polisi ini menjadi respons atas sejumlah narasi yang dianggap menyudutkan Hary secara pribadi dan profesional. Hary menyorati bahwa pernyataan terkait Bank MNC sebagai 'Bank MCK' juga berbahaya karena berkaitan dengan kepercayaan publik dan dana nasabah. Ia menekankan bahwa MNC Group memiliki ratusan ribu pemegang saham, sehingga pernyataan yang tidak akurat dapat berdampak luas. Hary berharap proses hukum berjalan transparan dan menegakkan tanggung jawab atas tuduhan di ruang publik, terutama melalui media sosial yang berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
30 September 2026 pukul 23.04 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Hary Tanoe Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Ini Persoalannya
1 Oktober 2026 pukul 20.40 · Baca aslinya ↗