Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group, resmi membuat laporan polisi terhadap Jusuf Hamka pada 30 September 2026. Langkah ini diambil setelah Hary menilai pernyataan Jusuf Hamka di media sosial dan ruang publik melampaui batas, termasuk tudingan penipuan dan mencemarkan nama baik. Hary menyebut, selama 30 tahun mengenal Jusuf Hamka, namun pernyataan terbaru yang menyerang secara pribadi dan terkait perusahaan MNC Group memicu keputusan hukum. Ia menekankan, tuduhan seperti 'menipu' harus didukung bukti melalui proses hukum, bukan disebarkan tanpa dasar. Selain itu, Hary menjelaskan perkara NCD (Negotiable Certificate of Deposit) tahun 1999 merupakan perkara perdata yang masih berlangsung di pengadilan. Jusuf Hamka pernah menjadi pemegang saham kecil di PT CMNP, bukan pemilik, sehingga narasi sebelumnya menyesatkan. Laporan polisi ini menjadi respons atas sejumlah narasi yang dianggap menyudutkan Hary secara pribadi dan profesional.
Bagikan
Berita terkait
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 15.28
Relawan GAN Ancam Laporkan Budi Arie Setiadi ke Polisi terkait Pernyataan Percepatan Sejarah
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 18.17
PWI Cabut Laporan Polisi ke Hotman Paris soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 21.09
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Disidik dengan Pasal Berlapis
JawaPos · 30 September 2026 pukul 22.30