Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

Hary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group, resmi membuat laporan polisi terhadap Jusuf Hamka pada 30 September 2026. Langkah ini diambil setelah Hary menilai pernyataan Jusuf Hamka di media sosial dan ruang publik melampaui batas, termasuk tudingan penipuan dan mencemarkan nama baik. Hary menyebut, selama 30 tahun mengenal Jusuf Hamka, namun pernyataan terbaru yang menyerang secara pribadi dan terkait perusahaan MNC Group memicu keputusan hukum. Ia menekankan, tuduhan seperti 'menipu' harus didukung bukti melalui proses hukum, bukan disebarkan tanpa dasar. Selain itu, Hary menjelaskan perkara NCD (Negotiable Certificate of Deposit) tahun 1999 merupakan perkara perdata yang masih berlangsung di pengadilan. Jusuf Hamka pernah menjadi pemegang saham kecil di PT CMNP, bukan pemilik, sehingga narasi sebelumnya menyesatkan. Laporan polisi ini menjadi respons atas sejumlah narasi yang dianggap menyudutkan Hary secara pribadi dan profesional.

Berita terkait