Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hary Tanoe Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Ini Persoalannya

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melaporkan pengusaha Jusuf Hamka ke polisi terkait sejumlah pernyataan yang dinilai fitnah dan mencemarkan nama baik. Hary menilai pernyataan Jusuf Hamka di ruang publik dan media sosial, termasuk tuduhan penipuan dan klaim denda Rp500 miliar terkait kasus lingkungan hidup, sudah melampaui batas dan berpotensi menimbulkan keresahan. Hary menegaskan bahwa istilah penipuan merupakan tuduhan serius yang harus didukung bukti, sementara perkara NCD sejak 1999 masih berproses sebagai perkara perdata. Ia juga membantah klaim PPN properti Rp4 triliun yang menurutnya tidak masuk akal secara logika. Laporan ini dilakukan setelah Hary mengenal Jusuf Hamka selama sekitar 30 tahun dan sebelumnya tidak berencana membawa masalah ke ranah pidana. Hary menyoroti bahwa pernyataan terkait Bank MNC sebagai 'Bank MCK' juga berbahaya karena berkaitan dengan kepercayaan publik dan dana nasabah. Ia menekankan bahwa MNC Group memiliki ratusan ribu pemegang saham, sehingga pernyataan yang tidak akurat dapat berdampak luas. Hary berharap proses hukum berjalan transparan dan menegakkan tanggung jawab atas tuduhan di ruang publik, terutama melalui media sosial yang berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait