Hary Tanoe Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Ini Persoalannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melaporkan pengusaha Jusuf Hamka ke polisi terkait sejumlah pernyataan yang dinilai fitnah dan mencemarkan nama baik. Hary menilai pernyataan Jusuf Hamka di ruang publik dan media sosial, termasuk tuduhan penipuan dan klaim denda Rp500 miliar terkait kasus lingkungan hidup, sudah melampaui batas dan berpotensi menimbulkan keresahan. Hary menegaskan bahwa istilah penipuan merupakan tuduhan serius yang harus didukung bukti, sementara perkara NCD sejak 1999 masih berproses sebagai perkara perdata. Ia juga membantah klaim PPN properti Rp4 triliun yang menurutnya tidak masuk akal secara logika. Laporan ini dilakukan setelah Hary mengenal Jusuf Hamka selama sekitar 30 tahun dan sebelumnya tidak berencana membawa masalah ke ranah pidana. Hary menyoroti bahwa pernyataan terkait Bank MNC sebagai 'Bank MCK' juga berbahaya karena berkaitan dengan kepercayaan publik dan dana nasabah. Ia menekankan bahwa MNC Group memiliki ratusan ribu pemegang saham, sehingga pernyataan yang tidak akurat dapat berdampak luas. Hary berharap proses hukum berjalan transparan dan menegakkan tanggung jawab atas tuduhan di ruang publik, terutama melalui media sosial yang berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 23.04
Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
Berita terkait
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 15.28
KAKI: Dugaan Tindak Pidana dalam Sengketa Jusuf Hamka Vs Hary Tanoe Harus Diungkap
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 15.57
Hary Tanoesoedibjo Hadiri HUT RCTI ke-37, Tampil Elegan Bersama Liliana
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 22.43
Bukan Cuma Satu Postingan, Jaksa Bongkar Rangkaian Perbuatan dr. Tifa soal Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 15.59