HKBP Desak Dana Rp2 T Hasil Kasus Korupsi PT TPL untuk Pemulihan Ekologi Tapanuli
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Persekutuan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mendesak agar seluruh dana Rp2 triliun yang disita dari kasus korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari Tbk dialokasikan untuk pemulihan ekologi di Tapanuli Raya. Dugaan korupsi ini dikaitkan dengan hancurnya 167.000 hektar hutan alam yang berubah menjadi monokultur eukaliptus, menciptakan krisis air bersih, kepunahan hayati, serta bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. HKBP menyampaikan bahwa kerugian riil masyarakat jauh lebih tinggi dari Rp2 triliun akibat rusaknya fasilitas umum, jembatan, rumah ibadah, dan lahan pertanian. Gereja ini juga mengapresiasi penyelidikan Kejaksaan Agung yang mencakup verifikasi saksi dari Kementerian Kehutanan. Kejaksaan Agung sedang memproses pengembalian dana sebesar Rp2 triliun dari kasus ini. Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan mendesak agar dana pengembalian tersebut digunakan khusus untuk pemulihan ekologi dan penanganan bencana di Tapanuli Raya. Penelitian menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan hutan menjadi perkebunan eukaliptus seluas 167.000 hektar telah menyebabkan krisis air bersih, kepunahan hayati, banjir bandang, dan tanah longsor yang mematikan warga. HKBP menegaskan bahwa langkah ini menjadi pintu masuk bagi pemulihan keadilan bagi rakyat terdampak.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
HKBP Desak Rp 2 T dari Kasus Korupsi PT TPL Dialokasikan untuk Pemulihan Ekologi
28 Agustus 2026 pukul 09.54 · Baca aslinya ↗