Korupsi PT TPL, HKBP Desak Rp2 Triliun Pengembalian Kerugian Negara Dialokasikan Khusus Pemulihan Ekologi Tapanuli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung sedang memproses dana pengembalian kerugian negara senilai Rp2 triliun dari kasus korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan mendesak agar seluruh dana tersebut dialokasikan untuk pemulihan ekologi dan penanganan bencana di Tapanuli Raya. Penelitian menunjukkan hancurnya hutan alam menjadi perkebunan eukaliptus seluas 167.000 hektar menyebabkan krisis air bersih, kepunahan hayati, banjir bandang, dan tanah longsor yang mematikan warga. Desakan ini menjadi pintu masuk pemulihan keadilan bagi rakyat terdampak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 09.54
HKBP Desak Rp 2 T dari Kasus Korupsi PT TPL Dialokasikan untuk Pemulihan Ekologi
Berita terkait
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55
Kalapas Cerita Upaya Napi Korupsi-Umum Kontribusi untuk Asta Cita Lewat Sukaboat
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.57
Satwa Gosong, Hutan Hangus, Tapi Demo Bukan ke Kemenhut
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.55
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Sejumlah Dokumen
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 19.35