HKBP Desak Rp 2 T dari Kasus Korupsi PT TPL Dialokasikan untuk Pemulihan Ekologi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persekutuan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mendesak agar seluruh dana Rp 2 triliun yang disita dari kasus korupsi PT Toba Pulp Lestari Tbk dialokasikan untuk pemulihan ekologi di Tapanuli Raya. Dugaan korupsi transfer pricing PT TPL menyebabkan hancurnya 167.000 hektar hutan alam menjadi monokultur eukaliptus, menciptakan krisis air bersih, kepunahan hayati, dan bencana alam seperti banjir bandang serta tanah longsor. HKBP menghitung kerugian riil masyarakat jauh lebih tinggi dari Rp 2 triliun dengan rusaknya fasilitas umum, jembatan, rumah ibadah, dan lahan pertanian. Gereja ini mengapresiasi penyelidikan Kejaksaan Agung yang mencakup verifikasi saksi dari Kementerian Kehutanan.
Bagikan
Berita terkait
Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 20.05
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.09
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.42
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.02