Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Depok Bongkar Modus Pengantin Titipan TPPO ke Tiongkok

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus 'pengantin titipan' ke Tiongkok. Penemuan ini muncul setelah petugas mendeteksi ketidaksesuaian keterangan saat melakukan wawancara pemohon paspor. Dua pasangan suami istri ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan ini, sementara korban dijanjikan sejumlah uang sebagai imingan.

Menurut laporan Detik.com, korban diimingi Rp 70 juta sebagai mahar atas penawaran pernikahan yang dipalsukan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, dan kasus selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Metro Depok untuk penanganan hukum lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan pentingnya kesadaran petugas dan masyarakat agar tidak tertarik dengan tawaran pernikahan atau pekerjaan yang mencurigakan.

Imigrasi Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik TPPO, khususnya yang melibatkan eksploitasi melalui pernikahan palsu. Masyarakat diimbau agar waspada terhadap penawaran yang terlalu menguntungkan dan berpotensi menimbulkan bahaya.

Menurut tiap media