Imigrasi Depok Bongkar Dugaan TPPO Modus 'Pengantin Titipan' ke Tiongkok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengungkap dugaan TPPO dengan modus 'pengantin titipan' setelah menemukan ketidaksesuaian keterangan saat wawancara pemohon paspor. Petugas menemukan indikasi pemohon akan diberangkatkan ke Tiongkok melalui pernikahan yang kemungkinan merupakan praktik TPPO. Kasus ditindaklanjuti seksi intelijen dan penindakan keimigrasian bersama Kepolisian Resor Metro Depok. Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menekankan pentingnya ketelitian petugas dan menyayangkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pernikahan atau pekerjaan yang berpotensi menimbulkan eksploitasi. Imigrasi Depok berkomitmen memperkuat pengawasan untuk mencegah TPPO dan melindungi Warga Negara Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Menteri Imipas Kukuhkan 53 PIMPASA & Resmikan 3 Immigration Lounge di Sumut
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 09.00
Imigrasi Tanjungpinang Cegah Tujuh Warga ke Luar Negeri, Modus Mengaku Berwisata
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.46
Garuda Institute Puji Langkah Imigrasi Lindungi WNI dari TPPO
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.12
Imigrasi Tunda 8.287 Keberangkatan WNI Terindikasi TPPO Sepanjang 2026
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.18