Indonesia Dukung Sanksi dan Solusi Dua Negara Atasi Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Indonesia bersama delapan negara lain dalam Kelompok New York mendukung sanksi Inggris terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, sekaligus menyatakan dukungan terhadap pernyataan bersama Kanada dan 11 negara Eropa yang membatasi perdagangan terkait isu yang sama. Menteri Luar Negeri menekankan tindakan ini selaras dengan Resolusi PBB 2334 (2016) dan putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan tidak sahnya pendudukan Israel, serta mendesak pertanggungjawaban atas permukiman ilegal yang dianggap melanggar hukum internasional dan mengubah karakter demografis Palestina.
Di sisi lain, Indonesia juga bergabung dengan koalisi tujuh negara Muslim (Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan UAE) yang mendukung kebijakan serupa, menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian adil. Indonesia mengecam kebijakan Israel yang menolak peta jalan 15 poin pemulihan Gaza, yang dinilai sebagai upaya untuk menggagalkan kesepakatan internasional. Selain itu, kedua awak kapal WNI dari MV Tihamah yang diserang drone Houthi di Yaman masih dalam proses pemulihan dan penyelidikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
Indonesia Sambut Baik Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal di Tepi Barat dan Dukungan Solusi Dua Negara
10 September 2026 pukul 11.15 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Pemukiman Ilegal Israel Marak, Dunia Ingatkan Kembali Solusi Dua Negara
10 September 2026 pukul 14.33 · Baca aslinya ↗