Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Sambut Baik Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal di Tepi Barat dan Dukungan Solusi Dua Negara

Indonesia bersama delapan negara lainnya dalam Kelompok New York menyambut baik sanksi Inggris terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat serta pernyataan bersama Kanada dan Eropa tentang Solusi Dua Negara. Menteri Luar Negeri mendorong tindakan internasional sesuai hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban atas permukiman ilegal. Mereka menekankan keputusan sejalan dengan Resolusi PBB 2334 (2016) serta Mahkamah Internasional yang menyatakan Israel tidak sah atas pendudukan. Indonesia juga menyerukan pembatalan semua permukiman ilegal dan mendukung pelaksanaan Rencana Komprehensif Gaza untuk perdamaian yang adil melalui pembentukan dua negara berdasarkan garis 4 Juni 1967.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait