Indonesia Sambut Baik Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal di Tepi Barat dan Dukungan Solusi Dua Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia bersama delapan negara lainnya dalam Kelompok New York menyambut baik sanksi Inggris terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat serta pernyataan bersama Kanada dan Eropa tentang Solusi Dua Negara. Menteri Luar Negeri mendorong tindakan internasional sesuai hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban atas permukiman ilegal. Mereka menekankan keputusan sejalan dengan Resolusi PBB 2334 (2016) serta Mahkamah Internasional yang menyatakan Israel tidak sah atas pendudukan. Indonesia juga menyerukan pembatalan semua permukiman ilegal dan mendukung pelaksanaan Rencana Komprehensif Gaza untuk perdamaian yang adil melalui pembentukan dua negara berdasarkan garis 4 Juni 1967.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 12.18
Indonesia dan 7 Negara Islam Dukung Pembatasan Perdagangan dengan Permukiman Ilegal Israel
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 16.20
Militer Israel Siap Perang Total Melawan Otoritas Palestina, Hamas Serukan Perlawanan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.45
Sahroni: Tutup Peredaran Narkoba Lewat Laut, Darat, dan Udara
Detik.com · 9 September 2026 pukul 14.21
Israel Ancam Perang Habis-habisan Lawan Otoritas Palestina di Tepi Barat
Berita terkait
12 Negara Umumkan Pembatasan Perdagangan dengan Permukiman Ilegal Israel di Palestina
VOI · 9 September 2026 pukul 11.00
Wamenlu Anis Matta Tegaskan OKI Harus Menuntut Akuntabilitas Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 15.30
PM Burnham Tegaskan Inggris Harus Menentang Ketidakadilan di Tepi Barat Palestina
VOI · 10 September 2026 pukul 08.45
Inggris Umumkan Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Palestina
VOI · 9 September 2026 pukul 09.00