Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemukiman Ilegal Israel Marak, Dunia Ingatkan Kembali Solusi Dua Negara

Indonesia bersama 7 negara Muslim (Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, UEA) mendukung tegasan Kanada dan 11 negara Eropa yang membatasi perdagangan dengan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Koalisi ini menekankan pentingnya Two-State Solution sebagai satu-satunya jalan perdamaian adil, sesuai hukum internasional dan Resolusi PBB. Pemukiman ilegal dianggap melanggar hukum internasional dan mengubah karakter demografis wilayah Palestina. Indonesia juga mencela kebijakan Israel yang menolak peta jalan 15 poin pemulihan Gaza, menyebutnya upaya menggagalkan kesepakatan internasional. Kedua ABK WNI dari kapal MV Tihamah yang diserang drone Houthi di Yaman masih dalam proses pemulihan dan penyelidikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait