Pemukiman Ilegal Israel Marak, Dunia Ingatkan Kembali Solusi Dua Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia bersama 7 negara Muslim (Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, UEA) mendukung tegasan Kanada dan 11 negara Eropa yang membatasi perdagangan dengan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Koalisi ini menekankan pentingnya Two-State Solution sebagai satu-satunya jalan perdamaian adil, sesuai hukum internasional dan Resolusi PBB. Pemukiman ilegal dianggap melanggar hukum internasional dan mengubah karakter demografis wilayah Palestina. Indonesia juga mencela kebijakan Israel yang menolak peta jalan 15 poin pemulihan Gaza, menyebutnya upaya menggagalkan kesepakatan internasional. Kedua ABK WNI dari kapal MV Tihamah yang diserang drone Houthi di Yaman masih dalam proses pemulihan dan penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 10 September 2026 pukul 11.15
Indonesia Sambut Baik Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal di Tepi Barat dan Dukungan Solusi Dua Negara
VOI · 9 September 2026 pukul 11.00
12 Negara Umumkan Pembatasan Perdagangan dengan Permukiman Ilegal Israel di Palestina
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 08.44
PM Inggris: Penderitaan warga Palestina tidak bisa terus dibiarkan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 21.29
12 Negara Eropa Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat
Berita terkait
Indonesia dan 7 Negara Dukung Inggris Boikot Produk Pemukiman Ilegal Israel
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.19
Larangan Inggris atas Impor Barang dari Permukiman Israel Patut Diapresiasi
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.24
Indonesia dan 7 Negara Islam Dukung Pembatasan Perdagangan dengan Permukiman Ilegal Israel
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 12.18
RI Bawa 5 Langkah Konkret untuk Palestina di Forum Amman
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.20