Inflasi RI 3,19% pada Agustus 2026, Menteri Dalam Negeri Minta Pemda Atur Harga Komoditas Pangan
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara year-on-year (YoY) dan naik 0,21 persen secara month-to-month dibandingkan Juli 2026. Kenaikan ini didorong oleh sektor makanan dan minuman, dengan komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras menjadi penyumbang utama. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.
Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk memantau dan memberikan intervensi pada komoditas pangan yang mengalami tekanan harga, seperti melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pelaksanaan pasar murah. Tito juga menyoroti risiko penurunan produksi akibat kemarau panjang dan kebakaran hutan, yang dapat mempengaruhi ketersediaan pangan.
Provinsi dengan inflasi tertinggi adalah Maluku Utara (5,28 persen), diikuti oleh Kabupaten Kapuas (6,2 persen) dan Kota Ternate (5,75 persen). Sebaliknya, beberapa wilayah berhasil menekan inflasi, seperti Provinsi Kalimantan Utara (2,17 persen), Kabupaten Morowali (1,22 persen), dan Kota Palopo (1,73 persen) yang menjadi terbaik dari 98 kota. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti tiga komoditas kunci yang perlu intervensi: beras, ayam ras, dan cabai.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Harga Komoditas
7 September 2026 pukul 17.42 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Inflasi 3,19%, Tito Minta Pemda Atensi Kenaikan Harga Komoditas Pangan
7 September 2026 pukul 17.52 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Inflasi RI 3,19%, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan
7 September 2026 pukul 19.23 · Baca aslinya ↗