Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Inflasi RI 3,19%, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan

Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara year-on-year (YoY) dan naik 0,21 persen secara month-to-month dibandingkan Juli 2026. Kenaikan ini didorong kuatnya sektor makanan dan minuman, termasuk komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlunya intervensi pemerintah daerah terhadap komoditas pangan yang mengalami tekanan harga, seperti penyaluran beras SPHP dan pelaksanaan pasar murah. Tito juga meminta waspada terhadap potensi penurunan produksi akibat kemarau panjang dan karhutla.

Provinsi dengan inflasi tertinggi adalah Maluku Utara (5,28 persen), diikuti Kabupaten Kapuas (6,2 persen) dan Kota Ternate (5,75 persen). Sebaliknya, beberapa wilayah berhasil menekan inflasi, seperti Provinsi Kalimantan Utara (2,17 persen), Kabupaten Morowali (1,22 persen), dan Kota Palopo (1,73 persen) yang menjadi terbaik dari 98 kota. Tito menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan agar tidak membebani masyarakat atau merugikan produsen.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti tiga komoditas kunci yang perlu intervensi: beras, ayam ras, dan cabai. Untuk beras, intervensi harus segera dilakukan agar tidak menyebabkan kenaikan harga yang berkepanjangan. Ayam ras perlu dicarikan formula agar fluktuasi harganya tidak berlebihan. Sementara cabai diharapkan dapat dikelola melalui penambahan kebun dan program subsidi agar harganya stabil.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait