Influencer Malaysia Aisar Khaled ditetapkan untuk dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi Rp5,7 miliar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Influencer Malaysia Aisar Khaled ditetapkan untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp5,7 miliar. Laporan dibuat oleh perusahaan agensi Indonesia setelah perjanjian investasi yang ditandatangani pada Februari 2026 tidak selesai. Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan yang merujuk pada Pasal 492, 486, dan 607 KUHP. Kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, mengklaim Aisar berjanji menyelesaikan kewajiban melalui pekerjaan live di event, namun komunikasi putus akhir Juli 2026. Hingga saat ini, upaya somasi tidak menghasilkan respons. Dugaan penipuan masih dalam proses penyelidikan. CNN Indonesia melaporkan bahwa Machi Achmad, kuasa hukum pelapor, menyatakan klien perusahaan agensi di Indonesia dirugikan sebesar Rp5,7 miliar. Investasi Februari 2026 melibatkan janji Aisar menyelesaikan kewajiban melalui event live. Komunikasi terakhir Juli 2026, sebelum Aisar hanya membayar sebagian utang tanpa menyelesaikan janji. Upaya resolusi di luar pengadilan gagal, sehingga laporan polisi diajukan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Rp 5,7 M
15 September 2026 pukul 10.35 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
15 September 2026 pukul 10.40 · Baca aslinya ↗