Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Influencer Malaysia Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/9) terkait dugaan penipuan. Laporan dibuat setelah upaya somasi dan komunikasi gagal menyelesaikan persoalan investasi. Aisar ditudai melanggar Pasal 492, 486, atau 607 KUHP. Machi Achmad, kuasa hukum pelapor, menyatakan klien perusahaan agensi di Indonesia dirugikan sebesar Rp5,7 miliar. Investasi Februari 2026 melibatkan janji Aisar menyelesaikan kewajiban melalui event live. Komunikasi terakhir Juli 2026, sebelum Aisar hanya membayar sebagian utang tanpa menyelesaikan janji. Upaya resolusi di luar pengadilan gagal, sehingga laporan polisi diajukan. Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.35
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Rp 5,7 M
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.00
Nasib Miris Xiaomi: Jualan HP Tak Laku, Kena Kasus Penipuan
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 16.13
Influencer Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar
Berita terkait
Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Jumat
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.59
Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Investasi Rp3,5 Miliar Berujung Masalah, Polisi Ungkap Duduk Perkara yang Jerat Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.44