Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan

Influencer Malaysia Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/9) terkait dugaan penipuan. Laporan dibuat setelah upaya somasi dan komunikasi gagal menyelesaikan persoalan investasi. Aisar ditudai melanggar Pasal 492, 486, atau 607 KUHP. Machi Achmad, kuasa hukum pelapor, menyatakan klien perusahaan agensi di Indonesia dirugikan sebesar Rp5,7 miliar. Investasi Februari 2026 melibatkan janji Aisar menyelesaikan kewajiban melalui event live. Komunikasi terakhir Juli 2026, sebelum Aisar hanya membayar sebagian utang tanpa menyelesaikan janji. Upaya resolusi di luar pengadilan gagal, sehingga laporan polisi diajukan. Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait