Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Rp 5,7 M

Influencer Malaysia Aisar Khaled ditetapkan untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar. Laporan dibuat oleh perusahaan agensi Indonesia setelah perjanjian investasi yang ditandatangani pada Februari 2026 tidak selesai. Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan yang merujuk pada Pasal 492, 486, dan 607 KUHP. Kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, mengklaim Aisar berjanji menyelesaikan kewajiban melalui pekerjaan live di event, namun komunikasi putus akhir Juli 2026. Hingga saat ini, upaya somasi tidak menghasilkan respons. Dugaan penipuan masih dalam proses penyelidikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait