Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Rp 5,7 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Influencer Malaysia Aisar Khaled ditetapkan untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar. Laporan dibuat oleh perusahaan agensi Indonesia setelah perjanjian investasi yang ditandatangani pada Februari 2026 tidak selesai. Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan yang merujuk pada Pasal 492, 486, dan 607 KUHP. Kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, mengklaim Aisar berjanji menyelesaikan kewajiban melalui pekerjaan live di event, namun komunikasi putus akhir Juli 2026. Hingga saat ini, upaya somasi tidak menghasilkan respons. Dugaan penipuan masih dalam proses penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.40
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.00
Nasib Miris Xiaomi: Jualan HP Tak Laku, Kena Kasus Penipuan
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 16.13
Influencer Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar
Berita terkait
Pemilik Konveksi di Surabaya Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp3 Miliar
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.22
Kasus Ruben Onsu Berakhir Damai, Korban Sepakat Cabut Laporan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.11
Mendadak Jadi Miliarder, Pria Ini Menemukan Bitcoin yang Hilang 12 Tahun Bernilai Rp78,9 Miliar
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 09.34
Ngaku Berizin di Luar Negeri, 2 Platform Kripto Ini Malah Diblokir Satgas PASTI
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.35