Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Pemerintah Alokasikan Rp3 Triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, menurun dari rencana awal Rp5 juta per unit dengan total anggaran Rp5 triliun. Program ini menargetkan penyaluran hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan realisasi tidak mencapai target penuh pada tahun ini akibat kapasitas produksi nasional yang belum memadai. Media melaporkan perkiraan kapasitas produksi yang berbeda: Media Indonesia tidak menyebutkan angka spesifik, sementara Warta Ekonomi memperkirakan kapasitas produksi nasional hanya mencapai sekitar 100 ribu unit pada akhir tahun. Dengan asumsi 100 ribu unit menerima insentif, nilai penyaluran diperkirakan mencapai Rp300 miliar, sehingga sebagian besar anggaran Rp3 triliun berpotensi belum terserap tahun ini.

Insentif tersebut diharapkan mulai berlaku September 2026 setelah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Warta Ekonomi menyatakan penyaluran insentif diproyeksikan dimulai September 2026, sementara Media Indonesia menyebutkan insentif akan berlaku setelah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tanpa menyebutkan bulan secara eksplisit. Ketiganya setuju bahwa insentif turun dari rencana awal Rp5 juta per unit.

Menurut tiap media