Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, menurun dari rencana awal Rp5 juta per unit dengan total anggaran Rp5 triliun. Program ini menargetkan penyaluran hingga 1 juta unit motor listrik, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan realisasi tidak mencapai target penuh pada tahun ini akibat kapasitas produksi nasional yang belum memadai. Insentif tersebut diharapkan mulai berlaku September 2026 setelah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.36
Pemerintah Gelontorkan Rp3 Triliun untuk Motor Listrik, Insentif Mulai September 2026
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.34
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3 Triliun
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.27
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik Rp3 Juta/Unit, Kapan Diberikan?
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.56
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta/Unit, Purbaya Buka Suara
Berita terkait
Video: Dorong Warga RI Pakai Molinas, Pemerintah Bakal Beri Insentif
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.00
Motor Listrik Nasional Tantang Produk China, Mampukah Indonesia Menang di Pasar Sendiri?
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.08
DP 0% Motor Listrik Menggiurkan, Tapi Cicilan Bisa Bikin Dompet Menjerit
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 21.09
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Ini Alasan Purbaya!
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.50