Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, menurun dari rencana awal Rp5 juta per unit dengan total anggaran Rp5 triliun. Program ini menargetkan penyaluran hingga 1 juta unit motor listrik, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan realisasi tidak mencapai target penuh pada tahun ini akibat kapasitas produksi nasional yang belum memadai. Insentif tersebut diharapkan mulai berlaku September 2026 setelah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.56
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta/Unit, Purbaya Buka Suara
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.53
Bappenas Ungkap Alasan Motor Listrik Terus Dapat Insentif Pemerintah
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 12.39
Prabowo Siap Tebar Jutaan Motor Listrik, Insentif Ditargetkan Cair September 2026
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.57
Skemanya Belum Matang, 2 Merek Motor Listrik Ini Dipastikan Menerima Insentif
Berita terkait
Purbaya Kasih Bocoran Terbaru Penerapan Insentif Motor Listrik
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.15
Beli Motor Listrik Dapat Insentif Rp 5 Juta, Aturannya Masih Disiapkan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 03.00
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Tunggu Peraturan Menkeu
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.43
Asosiasi Tunggu Detail Mekanisme Insentif Motor Listrik, Hanggoro: Siap Berdiskusi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.25