Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, menurun dari rencana awal Rp5 juta per unit dengan total anggaran Rp5 triliun. Program ini menargetkan penyaluran hingga 1 juta unit motor listrik, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan realisasi tidak mencapai target penuh pada tahun ini akibat kapasitas produksi nasional yang belum memadai. Insentif tersebut diharapkan mulai berlaku September 2026 setelah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait