Pemerintah Gelontorkan Rp3 Triliun untuk Motor Listrik, Insentif Mulai September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik, dengan setiap unit mendapatkan insentif sebesar Rp3 juta. Program ini mendukung target produksi 1 juta motor listrik dalam negeri, namun insentif turun dari rencana awal Rp5 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyaluran insentif diproyeksikan mulai September 2026, setelah menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.48
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.27
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik Rp3 Juta/Unit, Kapan Diberikan?
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.56
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta/Unit, Purbaya Buka Suara
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.53
Bappenas Ungkap Alasan Motor Listrik Terus Dapat Insentif Pemerintah
Berita terkait
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.34
Prabowo Siap Tebar Jutaan Motor Listrik, Insentif Ditargetkan Cair September 2026
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 12.39
Skemanya Belum Matang, 2 Merek Motor Listrik Ini Dipastikan Menerima Insentif
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.57
Purbaya Kasih Bocoran Terbaru Penerapan Insentif Motor Listrik
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.15