Istri Joni Curanmor Lampung Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Apriliani Niken Pratiwi, mantan istri Joni Iskandar yang dulu viral karena kasus curanmor, ditangkap polisi terkait dugaan peredaran narkoba di Lampung Timur. Penggerekan dilakukan pada Selasa (15/9) pukul 03.00 WIB di kontrakan di Desa Adirejo, Jabung. Dua media melaporkan penangkapan terhadap tiga orang: Apriliani, Ongki Afrizal, dan Ayu Nadia.
Kedua sumber menyebutkan 24 bungkus sabu dan timbangan digital ditemukan dalam penggeledahan. Namun, mereka berbeda mengenai jumlah ekstasi: Kumparan melaporkan dua butir, sementara Detik.com menyebutkan satu bungkus. Keduanya juga melaporkan empat telepon genggam dan peralatan genggam, meskipun Detik.com tidak secara eksplisit menyebutkan jumlahnya.
Sabu diperkirakan diperoleh dari JN warga Desa Jabung dengan harga Rp3 juta. Ongki dimaksudkan meminta bantuan Apriliani dan Ayu untuk mengambil narkotika, kemudian memecahnya ke paket kecil untuk dijual. Ketiganya dikenai pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP, dan pasal 609 ayat 1 KUHP.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kini Ditangkap Karena Kasus Narkoba
18 September 2026 pukul 07.33 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Dulu Viral, Istri Joni Pelaku Curanmor di Lampung Ditangkap terkait Sabu
18 September 2026 pukul 10.53 · Baca aslinya ↗