Dulu Viral, Istri Joni Pelaku Curanmor di Lampung Ditangkap terkait Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apriliani Niken Pratiwi, mantan istri Joni Iskandar yang dulu viral karena suaminya curanmor, ditangkap polisi atas dugaan peredaran narkoba di Lampung Timur. Pada Selasa (15/9/2026), Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan Apriliani bersama dua orang yaitu Ongki Afrizal dan Ayu Nadia. Dari kontrakan yang digeledah, polisi menemukan 24 bungkus sabu, satu bungkus ekstasi, timbangan digital, dan peralatan genggam. Sabu yang ditemukan diperkirakan bernilai Rp 3 juta dan diperoleh dari JN warga Desa Jabung. Ongki meminta bantuan Apriliani dan Ayu untuk mengambil narkotika, kemudian Ongki memecahnya ke paket kecil untuk edar. Ketiga tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 07.33
Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kini Ditangkap Karena Kasus Narkoba
kumparan · 17 September 2026 pukul 18.30
Pria di Bandung Barat Diciduk Usai Uji Coba Bom High Explosive 16 Kali
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba
Berita terkait
Fotografer di Lampung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Emas dan iPhone Raib
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.12
Sahroni: Tutup Peredaran Narkoba Lewat Laut, Darat, dan Udara
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.45
Menjabat Kepala Lingkungan, Bu FAP Malah Berbuat Dosa
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 01.33
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30