Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kini Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar yang dulu viral kasus pencurian sepeda motor, kini ditangkap terkait narkoba. Ia diamankan bersama Ongki Afrizal dan Ayu Nadia di kontrakan di Desa Adirejo, Jabung Lampung Timur pada Selasa (15/9) pukul 03.00 WIB. Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 24 bungkus sabu, 2 butir ekstasi, timbangan digital, serta 4 telepon genggam. Sabu merupakan hasil beli Rp3 juta dari JN. Ongki meminta bantuan Apriliani dan Ayu untuk mengambil narkotika, kemudian dibagi menjadi paket untuk dijual. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP, dan pasal 609 ayat 1 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.35
Polres Jakbar Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba di Jaktim, Sita 20 Paket Sabu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.50
Polrestro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu hingga Ekstasi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba
Berita terkait
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika Jenis Cairan Vape
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.12
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
Edarkan 3 Jenis Narkoba, Wanita di Cilegon Ditangkap Polisi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.33
Fotografer di Lampung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Emas dan iPhone Raib
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.12