Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa: Produser Eksekutif Agung Winarno Dituduh Sembunyikan Aset Zarof Ricar

Produser eksekutif Agung Winarno menjalani sidang perdana terkait kasus pencucian uang mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Jaksa mendakwa Agung menyembunyikan berbagai aset milik Zarof, termasuk satu unit Toyota Alphard yang pelat nomornya diganti, dokumen kepemilikan lahan sawit seluas 3.155 hektare di Riau, serta uang tunai Rp 1 miliar yang ditukarkan ke Dolar Singapura untuk biaya pengacara.

Zarof diduga menyamarkan asal-usul hartanya dengan menggunakan nama Agung beserta istri dan anaknya. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi Zarof Ricar yang sebelumnya telah divonis 18 tahun penjara. Atas tindakannya, Agung didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

Jaksa menambahkan bahwa produksi film Sang Pengadil digunakan sebagai modus penyamaran dana korupsi, di mana Zarof menyetor modal Rp2 miliar dan keuntungan penjualan tiket disimpan oleh Agung. Selain itu, Agung diduga menyembunyikan satu unit Toyota Alphard milik PT Raja Indonesia di rumah kosong miliknya dengan mengganti pelat nomor, serta mengelola uang Rp1 miliar yang ditukar ke dolar Singapura untuk pihak lain.

Menurut tiap media