Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Sembunyikan Aset Zarof Ricar

Produser eksekutif film Sang Pengadil, Agung Winarno, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyembunyikan aset mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa produksi film Sang Pengadil digunakan sebagai modus penyamaran dana korupsi, di mana Zarof menyetor modal Rp2 miliar dan keuntungan penjualan tiket disimpan oleh Agung.

Selain melalui film, Agung didakwa menyembunyikan satu unit Toyota Alphard milik PT Raja Indonesia (perusahaan Zarof) di rumah kosong miliknya dengan mengganti pelat nomor. Agung juga diduga menyimpan dokumen aset PT Sinar Riau Palm Oil serta mengelola uang Rp1 miliar yang ditukar ke dolar Singapura untuk pihak lain. Kasus ini melibatkan penggunaan rekening atas nama Agung, istri, dan anaknya untuk menyamarkan asal-usul harta tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait