Jaksa: Agung Winarno Sembunyikan Alphard-Aset Sawit Zarof Ricar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Produser eksekutif Agung Winarno menjalani sidang perdana terkait kasus pencucian uang mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Jaksa mendakwa Agung menyembunyikan berbagai aset milik Zarof, termasuk satu unit Toyota Alphard yang pelat nomornya diganti, dokumen kepemilikan lahan sawit seluas 3.155 hektare di Riau, serta uang tunai Rp 1 miliar yang ditukarkan ke Dolar Singapura untuk biaya pengacara.
Zarof diduga menyamarkan asal-usul hartanya dengan menggunakan nama Agung beserta istri dan anaknya. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi Zarof Ricar yang sebelumnya telah divonis 18 tahun penjara. Atas tindakannya, Agung didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 18.48
Produser Film Sang Pengadil Didakwa Sembunyikan Aset Zarof Ricar
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.34
Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.36
Jaksa Ungkap Mafia Perkara Cuci Duit Lewat Biayai Film 'Sang Pengadil'
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 12.16
Indonesia Baru Akan, 8 Negara Ini Sudah Merampas Aset Koruptor
Berita terkait
Divonis 6 Tahun Penjara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Sebut Kasusnya Konspirasi
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.55
Produser 'Sang Pengadil' Agung Winarno Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar lewat Film
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.19
Pakar Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp40 Miliar
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.46
Sidang Perdana Perkara Pencucian Uang Zarof Ricar Digelar Senin
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.01