Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Jamkrindo Dukung Penguatan SKKNI Bidang Penjaminan untuk Tingkatkan Daya Saing

PT Jamkrindo mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan guna meningkatkan profesionalisme, kualitas layanan, dan daya saing industri penjaminan nasional. Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI, menyatakan bahwa langkah strategis ini bertujuan membangun acuan pengembangan SDM yang mencakup kompetensi tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, audit internal, serta pencegahan fraud.

Penguatan ini dipicu oleh perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, dan tuntutan tata kelola. Jamkrindo berpartisipasi aktif melalui penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) dan menghadiri Konvensi Nasional RSKKNI di Jakarta pada 8 September 2026 yang dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila. Kolaborasi antara OJK, asosiasi, dan pelaku industri menjadi fondasi utama agar standar kompetensi yang adaptif ini dapat diimplementasikan secara efektif demi meningkatkan kepercayaan publik.

Menurut tiap media