Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Jamkrindo Ambil Peran dalam Penguatan Standar Kompetensi Industri Penjaminan

PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo aktif mendukung penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan. Keterlibatan ini dilakukan melalui partisipasi dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) dan kehadiran pada Konvensi Nasional RSKKNI di Jakarta pada 8 September 2026. Konvensi tersebut dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, yang mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam proses penyusunan RSKKNI ini. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, yang juga menjadi Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI, menyatakan bahwa penyusunan dan penguatan SKKNI merupakan langkah strategis untuk membangun standar kompetensi yang dapat menjadi acuan dalam pengembangan SDM industri penjaminan. RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup kompetensi seperti tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud. Dengan standar kompetensi yang adaptif, diharapkan industri penjaminan dapat meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, dan manajemen risiko, sehingga menjadi lebih terpercaya dan kompetitif. Jamkrindo juga mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, dan pelaku industri dalam proses ini, dan siap berkontribusi agar RSKKNI dapat diimplementasikan secara efektif.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait