Jamkrindo Ambil Peran dalam Penguatan Standar Kompetensi Industri Penjaminan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9345061/original/004799000_1789016808-3.jpg)
PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo aktif mendukung penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan. Keterlibatan ini dilakukan melalui partisipasi dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) dan kehadiran pada Konvensi Nasional RSKKNI di Jakarta pada 8 September 2026. Konvensi tersebut dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, yang mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam proses penyusunan RSKKNI ini. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, yang juga menjadi Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI, menyatakan bahwa penyusunan dan penguatan SKKNI merupakan langkah strategis untuk membangun standar kompetensi yang dapat menjadi acuan dalam pengembangan SDM industri penjaminan. RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup kompetensi seperti tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud. Dengan standar kompetensi yang adaptif, diharapkan industri penjaminan dapat meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, dan manajemen risiko, sehingga menjadi lebih terpercaya dan kompetitif. Jamkrindo juga mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, dan pelaku industri dalam proses ini, dan siap berkontribusi agar RSKKNI dapat diimplementasikan secara efektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 09.34
Jamkrindo dorong penguatan SKKNI untuk tingkatkan daya saing
Detik.com · 9 September 2026 pukul 11.19
Pengadaan Pemerintah Rp 1.200 T Bisa Jadi Peluang buat UMKM
Berita terkait
Jamkrindo Raup Laba Rp 743 Miliar, Tumbuh 34,70% pada Semester I 2026
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 07.46
Laba Melonjak 34,7 Persen, Penjaminan Rp 157 Triliun Perkuat Akses Modal UMKM
JawaPos · 6 September 2026 pukul 20.30
LPS bidik penjaminan polis asuransi aktif pada 2027
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 13.09
Rasio Klaim Penjaminan Turun ke 96,01%, Masih Dekati 100%
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 13.50