Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Jumlah Akun Kripto Indonesia Capai 22,93 Juta dengan Transaksi Rp171,12 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Nilai transaksi perdagangan selama periode Januari hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp171,12 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan adopsi masyarakat terhadap aset digital dan blockchain sebagai bagian dari ekonomi digital nasional.

William Sutanto, CEO INDODAX dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), menjelaskan bahwa karakter kripto yang borderless memungkinkan akses global namun menjadi tantangan bagi ekosistem lokal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, bursa, asosiasi, dan industri untuk mencegah penggunaan platform aset keuangan digital (PAKD) ilegal melalui peningkatan literasi publik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan dukungan terhadap pengembangan aset digital melalui regulatory sandbox. Inovasi ini mencakup tokenisasi Real World Assets (RWA) seperti emas, properti, surat berharga negara, stablecoin, serta kustodian aset digital untuk mengubah eksperimen menjadi penerapan nyata.

Menurut tiap media