Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Transaksi Capai Rp 171 T

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta hingga Juli 2026, dengan nilai transaksi perdagangan sebesar Rp171,12 triliun pada Januari-Juli 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan signifikan adopsi aset kripto sebagai bagian dari ekonomi digital nasional.

William Sutanto, CEO INDODAX dan Sekretaris Jenderat Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), menekankan bahwa karakter borderless kripto memungkinkan akses global, namun menuntut ekosistem lokal yang sehat dan kompetitif. Ia menyerukan kolaborasi antar stakeholder untuk mencegah penggunaan platform ilegal melalui literasi publik dan diskusi terus-menerus antara regulator, bursa, dan industri.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa inovasi keuangan digital harus berkembang dari eksperimen ke penerapan nyata. OJK mendukung pengembangan aset digital melalui regulatory sandbox, termasuk tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, dan kustodian aset digital. Teknologi blockchain kini berkembang ke tokenisasi Real World Assets (RWA) untuk merepresentasikan aset nyata dalam bentuk token.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait