Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KADI Mulai Selidiki Antidumping Baja Galvanis Impor dari China

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor baja lapis seng (BJLS) asal Tiongkok, sebagai tindak lanjut permohonan PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia atas dugaan kerugian industri dalam negeri akibat peningkatan impor. Penyelidikan ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011, dengan durasi maksimal 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga 18 bulan jika diperlukan. KADI telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk produsen dan eksportir Tiongkok serta pemerintah Indonesia dan Tiongkok.

Data KADI menunjukkan bahwa dari total impor BJLS sebesar 2.562.407 metrik ton (MT) pada periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025, sebesar 2.075.801 MT atau sekitar 81 persen berasal dari Tiongkok. Produk yang diselidiki meliputi kode HS 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90 sesuai BTKI 2022. Kedua sumber melaporkan angka impor yang sama, yaitu total 2.562.407 MT dengan 2.075.801 MT atau sekitar 81 persen berasal dari Tiongkok, namun Liputan6.com menyebut negara asal dengan istilah 'Tiongkok' sementara CNN Indonesia menggunakan 'China'.

Perbedaan lain terletak pada penyebutan kode HS yang hanya dilaporkan oleh Liputan6.com, sementara CNN Indonesia tidak menyebutkan kode produk yang diselidiki secara spesifik. Selain itu, Liputan6.com menyertakan rentang tanggal impor yang lebih jelas, yaitu 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025, sementara CNN Indonesia hanya menyebutkan periode 2023-2025 secara umum.

Menurut tiap media