Indonesia Mulai Selidiki Dugaan Antidumping Baja Galvanis Asal China
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8318184/original/094437500_1782186094-Pagar_Baja_Galvanis_dengan_Pilar_Batu_Alam_1.jpeg)
Indonesia melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor baja lapis seng (BJLS) asal Tiongkok. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut permohonan dari PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia atas dugaan kerugian industri dalam negeri akibat peningkatan impor. KADI menemukan bahwa dari total impor BJLS sebesar 2.562.407 metrik ton (MT) pada periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025, sebesar 2.075.801 MT atau sekitar 81 persen berasal dari Tiongkok. Produk yang diselidiki meliputi kode HS 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90 sesuai BTKI 2022. Penyelidikan dilakukan maksimal 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga 18 bulan jika diperlukan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011. KADI telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berkepentingan termasuk produsen dan eksportir Tiongkok serta pemerintah Indonesia dan Tiongkok.
Bagikan
Berita terkait
KADI Selidiki 3 Kasus Impor, Potensi Bikin Industri RI Berdarah-darah
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.45
Bahaya! Industri RI Ini Paling Banyak Dihajar Barang Impor
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.26
Perusahaan Jepang Ini Ngadu RI Diserang Bahan Baku Popok Asal China
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.55
Indonesia Mulai Penyelidikan Antidumping Produk SAP China
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.31