Kalapas Cibinong dan Sejumlah Pegawai Disanksi Terkait Fasilitas Mewah di Lapas
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dipecat sebagai ASN menyusul temuan fasilitas mewah di lapas. Tindakan ini merupakan respons atas dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran SOP, serta ketidaktertiban pengelolaan BMN yang terungkap setelah inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI.
Terdapat perbedaan data jumlah dan jenis sanksi antar media. SINDOnews menyebutkan 17 pejabat terlibat dengan rincian satu orang diberhentikan, lima pejabat struktural dinonaktifkan, lima orang mendapat hukuman disiplin berat, dan 11 orang hukuman disiplin sedang. Sementara itu, JPNN.com menyatakan 17 pegawai, termasuk 16 pegawai lapas dan mantan Kalapas Usman Madjid, semuanya diberhentikan dari jabatan dan status ASN mereka dicabut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Kalapas Cibinong Dipecat Buntut Kasus Fasilitas Mewah di Lapas
5 Oktober 2026 pukul 13.12 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN-16 Pegawai Dapat Sanksi Buntut Fasilitas Sultan
5 Oktober 2026 pukul 16.03 · Baca aslinya ↗